Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
36/Pdt.G.S/2025/PN Jmb IRWANSYAH PT. RANSEL BOLANG VACATION Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 36/Pdt.G.S/2025/PN Jmb
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IRWANSYAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SyukriIRWANSYAH
Tergugat
NoNama
1PT. RANSEL BOLANG VACATION
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 56.600.000,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;
3.    Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang sebesar Rp 56.600.000,- (lima puluhenam juta enam ratus ribu rupiah), secara tunai dan seketika;
4.    Mengabulkan permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) atas harta kekayaan milik Tergugat sejumlah Rp 56.600.000,- (lima puluhenam juta enam ratus ribu rupiah) sebagai jaminan pelaksanaan putusan;
5.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak