Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G.S/2025/PN Jmb PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk. Cabang Jambi 2 1.RABINTON H SIMARMATA
2.LASMA ROHANI SIMATUPANG (isteri tergugat 1)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 32/Pdt.G.S/2025/PN Jmb
Tanggal Surat Kamis, 10 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk. Cabang Jambi 2
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1buana bayu. SHPT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk. Cabang Jambi 2
Tergugat
NoNama
1RABINTON H SIMARMATA
2LASMA ROHANI SIMATUPANG (isteri tergugat 1)
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 437.250.000,00
Petitum

Menggabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan Sah dan Berharga Perjanjian Pembiayaan Senilai Rp 437.250.000 (empat ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Menyatakan Demi Hukum Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi;
3.          --Menghukum PARA TERGUGAT oleh karena melakukan perbuatan wanprestasi untuk menyerahkan kepada Penggugat, 1 (satu) unit kendaraan (mobil) objek jaminan fidusia sebagaimana ditegaskan dalam Sertifikat Jaminan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W5.00139885.AH 05.01 TAHUN 2023 tanggal 26-10-2023 yang diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran Fidusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Jambi.
MERK/TYPE        :MITSUBISHI -PAJERO DAKAR 4 X2 AT
WARNA            ; HITAM
NO POLISI            :BH  89 RL
NO RANGKA        :MK2KRWPNPNUNJ011401
NO MESIN            :AN15UJK2437
untuk kemudian di jual oleh Penggugat, sebagai pembayaran hutangnya. Yang dalam hal harga penjualan kendaraan tersebut tidak senilai dengan Nilai Hutang Tergugat Senilai Rp 437.250.000 (empat ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)

4.    ---.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap benda/asset Tergugat berupa 1 (satu) unit kendaraan (mobil) objek jaminan fidusia sebagaimana ditegaskan dalam Sertifikat Jaminan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W5.00139885.AH 05.01 TAHUN 2023 tanggal 26-10-2023 yang diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran Fidusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Jambi.
Dengan unit fidusia

MERK/TYPE        :MITSUBISHI -PAJERO DAKAR 4 X2 AT
WARNA            ; HITAM
NO POLISI            :BH  89 RL
NO RANGKA        :MK2KRWPNPNUNJ011401
NO MESIN            :AN15UJK2437

 4.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voorbaar bij voor raad) meskipun ada upaya keberatan atau upaya hukum lainnya;

5.Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.

Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri JAMBI cq. Hakim Tunggal Pengadilan Negeri JAMBI yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya(ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak