Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PN Jmb RINA JUWITA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PN Jmb
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINA JUWITA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama orang tua dari nama orang tua “RISKA TRI INDAH” menjadi “STANIS LAUS TAJA” dan “RINA JUWITA SARI”
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi untuk mengganti nama orang tua dan mencatatkannya ke dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu, setelah menerima salinan resmi Penetapan ini 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak