Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Jmb HARIYONO SH CHIRISTIANTO als TIAN anak dari HERMANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Jmb
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan SPDP/11/II/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HARIYONO SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1CHIRISTIANTO als TIAN anak dari HERMANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

 

              SEKTOR TELANAIPURA

Jalan Mayjend Sutoyo No. 01 Jambi, 36122

“PRO JUSTITIA”

 

BERITA ACARA PENANGKAPAN

 

-------- Pada hari ini, Minggu tanggal Dua puluh Dua Bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga sekira pukul 06.00 Wib,  oleh saya : -------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

---------------------------------------------------------:  M. SADLI. SE : -------------------------------------------------------------

 

Pangkat IPDA NRP 75070080, selaku Penyidik pada kesatuan tersebut diatas bersama-sama dengan : -----

 

      1. Nama / Pangkat / Nrp   :   H. SITANGGANG / BRIPKA / 84051162. ---------------------------------------------

             

Masing-masing dari kantor yang sama, berdasarkan : -----------------------------------------------------------------------

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 27 / I / 2023 / SPKT B, tanggal 21 Januari 2023. --------------------------
  2. Surat Perintah Penyidikan Nomor  : SP. Sidik /       / I / 2023 / Reskrim, tanggal 22 Januari 2023. ---
  3. Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap /          / I / 2023 / Reskrim, tanggal 22 Januari 2023.

 

Telah melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki : ---------------------------------------------------------------

 

N a m a                                :  CHIRISTIANTO als TIAN anak dari HERMANTO

Tempat/Tgl Lahir/Umur       :  Jambi. 23 September 2002 / 20 Tahun

Jenis Kelamin                      :  Laki-laki

Agama                                  :  Budha

 Pekerjaan                           :  Tidak bekerja

Kewarganegaraan               :  Indonesia

Tempat tinggal/kediaman     : Jl. Danau sipin Rt. 40 Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi.

 

----- Yang bersangkutan ditangkap perbuatan tindak pidana yang dilakukannya yaitu tentang perkara  “Pertolongan Jahat” sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 480 ayatb 1e KUHPidana. -----------------

 

------     Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Polsek Telanaipura Jl. Mayjend sutoyo No. 01 Kel. Telanaipura Kec. Telanaipura Kota Jambi. sekira pukul 00.25 wib untuk dilakukan proses penyidikan atas perkara yang dilakukannya. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

------     Demikianlah Berita Acara Penangkapan ini dibuat dengan sebenarnya atas kekuatan Sumpah jabatan kemudian ditutup dan ditanda tangani di Jambi pada hari dan tanggal tersebut diatas.-------------------

 

 
 

Penyidik Pembantu

 

 

 

 

 

 

H. SITANGGANG

BRIPKA NRP 84051162.

 

 

 

 

                                 Tersangka

 

 

 

 

 

 

                CHIRISTIANTO als TIAN anak dari HERMANTO

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya