Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2025/PN Jmb PAKHRUL ILAHI BIN MAIZAR KAPOLRI cq KAPOLDA JAMBI cq DIRRESKRIMUM POLDA JAMBI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2025/PN Jmb
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PAKHRUL ILAHI BIN MAIZAR
Termohon
NoNama
1KAPOLRI cq KAPOLDA JAMBI cq DIRRESKRIMUM POLDA JAMBI
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan  Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan Proses penyidikan atas diri Pemohon  PAKHRUL ILAHI BIN MAIZAR yang didasarkan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B-335/2015/Jambi/SPKT, tanggal  19 Oktober 2015 dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan  untuk itu.
  3. Memulihkan Hak Pemohon PAKHRUL ILAHI BIN MAIZAR dalam Kemampuan, Kedudukan dan Harkat serta Martabatnya.
  4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara aquo.

Atau

Apabila Hakim Praperadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya