Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Jmb ADE KURNIASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Jmb
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADE KURNIASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1. Mengabulkan permohonan pemohon

2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan Tahun Kelahiran pemohon, dimana pada akta kelahiran pemohon tertulis 24 Oktober 1998 yang seharusnya 24 Oktober 1999 akta kelahiran Nomor : 1000/Um/1998

3. Memerintahkan kepada panitera untuk mengirimkan salinan penetapan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi untuk mendaftarkan perbaikan akta kelahiran pemohon tersebut tersebut dan membuat catatan pinggir pada buku registeryang diperuntukan untuk itu dan kutipan akta kelahiran pemohon. Setelah menerima salinan resmi penetapan ini.

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak