Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb TETI KURNIA NINGSIH,S.H.,M.H SYAEKUL HADI bin DJAMRAJI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 431 /L.5.10/Ft.1/01/2024
Penuntut Umum
NoNama
1TETI KURNIA NINGSIH,S.H.,M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SYAEKUL HADI bin DJAMRAJI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR:

 

---------- Bahwa terdakwa Syaekul Hadi bin Djamraji selaku Pegawai Kantor Notaris dan PPAT Nova Herawati sejak bulan April tahun 2004 sampai dengan 10 April 2021 sebagai penyetor pajak PPH dan BPHTB wajib pajak bersama-sama dengan saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya selaku pelaksana Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi dan saksi Solihin bin Keri (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi, sekira bulan Januari 2016 sampai dengan bulan September 2019, atau setidak - tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2016, tahun 2017, tahun 2018 dan tahun 2019, bertempat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, yaitu pada tahun 2016-2019 dengan sengaja tidak menyetorkan uang dari wajib pajak sekira 204 (dua ratus empat) wajib pajak, dengan cara memalsukan bukti setor dari wajib pajak yang menyetorkan pajak PPh-nya melalui Kantor Notaris dan PPAT Nova Herawati, SH dimana hal tersebut memperkaya diri sendiri, yakni  terdakwa Syaekul Hadi bin Djamraji dan saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya serta saksi Solihin bin Keri yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp. 1.269.504.300,00 (satu milyar dua ratus enam puluh sembilan juta lima ratus empat ribu tiga ratus rupiah) sesuai dengan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHAPKKN) yang berasal dari Inspektorat Kota Jambi Nomor : WAS.02/06/LHP/-23/K/INSP/2023 tanggal 23 Juni 2023 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :

 

  • Bahwa Saksi Nova Herwati bekerja sebagai Notaris sejak November 2000, berdasarkan  Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia Nomor : C-420.HT.03.01-Th.2000 tanggal 28 Juni 2000 tentang Pengangkatan Notaris dan diangkat sebagai PPAT berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 5-IX-2001 tentang Pengkatan 116 (Seratus Enam Belas) Orang Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Penunjukan Daerah Kerjanya tanggal 22 Februari 2022;
  • Bahwa yang harus dipenuhi oleh para pihak untuk melakukan jual beli yaitu antara lain :
  • Sertifikat asli;
  • PBB;
  • Data Penjual;
  • Data Pembeli;
  • Pihak-pihak membayar pajak-pajak yang harus dibayar berupa :
  • PPh untuk Penjual;
  • BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah / Bagunan) untuk Pembeli;

Adapun data-data penjual antara lain yaitu :

  • KTP (suami istri apabila sudah menikah);
  • Surat Nikah;
  • Kartu Keluarga;
  • NPWP kalau ada;
  • Bahwa mekanisme pelaporan pajak adalah awalnya laporan dari pihak notaris disampaikan kepada kepala kantor pajak untuk didisposisi oleh kepala kantor, kemudian diserahkan kepada bagian pelayanan untuk dilakukan penelitian terkait kelengkapan dokumen-dokumen, dan setelah itu diserahkan kepada Seksi Pengolahan Data dan Informasi, selain itu Seksi Pengolahan Data dan Informasi juga melakukan perekaman transaksi notaris dan selanjutnya diteruskan ke Seksi Pengawasan dan konsultasi;
  • Bahwa Terdakwa yang akan menyetorkan pajak PPh penjualan tanah dan bangunan dari 36 (tiga puluh enam) orang wajib pajak yang telah diberikan kuasa dari Notaris Nova Herawati untuk menyetorkan pajaknya kepada saksi Muhammad Nasir bin M. Duya yang merupakan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi Telanaipura dengan nilai transaksi Akta Jual Beli sejumlah Rp. 8.193.750.000,00 (delapan milyar seratus sembilan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan PPh sebesar 5 % sejumlah Rp. 409.687.500,00 (empat ratus sembilan juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), dengan rincian sebagai berikut:

No.

NTPN

No.AJB

Tanggal

Nilai Transaksi

PPH Penjual

ATAS NAMA

 Tarif PP 71 Tahun 2008 Pasal 4 Ayat (1) (5%)

1.

 

05/2016

04-Jan-16

80.000.000

4.000.000

SRI MURAINI

2.

 

16/2016

13-Jan-16

100.000.000

5.000.000

DIANA QQ EDY SUHENDRA

3.

 

23/2016

14-Jan-16

98.000.000

4.900.000

FITRIANI

4.

1403160907042719

24/2016

15-Jan-16

525.000.000

26.250.00

SUMARDI K

5.

 

34/2016

20-Jan-16

380.000.000

19.000.000

FANNY SUSANTY QQ ELMI PONA SINGARIMBUN

6.

 

54/2016

28-Jan-16

200.000.000

10.000.000

YANNIE

7.

1403160907042725

60/2016

06-Feb-16

150.000.000

7.500.000

DWI RATNA PUSPITASARI

8.

1403160907042729

86/2016

18-Feb-16

106.000.000

5.300.000

RENDY ADRIADI QQ RIZA, SE

9.

1403160907042731

95/2016

24-Feb-16

270.000.000

13.500.000

CINDEH TAN

10.

1403160907042733

97/2016

26-Feb-16

650.000.000

32.500.000

ALI ANTON

11.

1403160907042735

102/2016

29-Feb-16

80.000.000

4.000.000

SUDARTO

12.

1403160907047739

114/2016

08-Mar-16

95.000.000

4.750.000

RASIDIN

13.

14031609

126/2016

42443

375.000.000

18.750.000

S. HUSIN ALBAITY, CS

14.

1403160907042737

135/2016

16-Mar-16

255.000.000

12.750.000

ENDANG SRIWATI

15.

1403160907042749

136/2016

16-Mar-16

100.000.000

5.000.000

ALEX JOHAN LIE (ALEX JOHAN)

16.

 

142/2016

21-Mar-16

350.000.000

17.500.000

EDY

17.

1403160907042753

146/2016

12-Mar-16

150.000.000

7.500.000

NURHASANAH, CS

18.

611071112060705

163/2016

19-Apr-16

70.000.000

3.500.000

HERI PURNOMO

19.

2,41103E+15

165/2016

19-Apr-16

150.000.000

7.500.000

RUDI

20.

2411031114051815

159/2016

15-Apr-16

150.000.000

7.500.000

MULYAMAN

21.

611071112060713

193/2016

11-May-16

315.000.000

15.750.000

NOVA SESILIA

22.

611071112060715

194/2016

11-May-16

175.000.000

8.750.000

NOVA SESILIA

23.

611071112060709

199/2016

11-May-16

150.000.000

7.500.000

LENI

24.

611071112060717

204/2016

17-May-16

155.000.000

7.750.000

SULASTRI

25.

611071112060719

239/2016

06-Jun-16

290.000.000

14.500.000

ANDY QQ JUSFERI

26.

611071112060725

261/2016

14-Jun-16

286.000.000

14.300.000

LILY CHANDRA QQ SUKRIADI

27.

611071112060727

274/2016

22-Jun-16

93.750.000

4.687.500

M. YUSUF QQ AMIK KERTADIWANGSA

28.

611071112060729

287/2016

28-Jun-16

110.000.000

5.500.000

BUDI SUMBADA

29.

611071112060731

290/2016

29-Jun-16

550.000.000

27.500.000

AMRI AZIS

30.

F1BS37FB9DO6SI24

315/2016

27-Jul-16

150.000.000

7.500.000

SAIDI

31.

5BF237NB0F03SI39

343/2016

19-Aug-16

135.000.000

6.750.000

GOENADI

32.

2NR104NSQR21F470

337/2016

13-Aug-16

250.000.000

12.500.000

MAIMUNA

33.

FR12S3DSQW35B25G

339/2016

18-Aug-16

600.000.000

30.000.000

AGUNG WIDYASA

34.

F2CB41NPLEQTAOB6

366/2016

27-Aug-16

100.000.000

5.000.000

TRI RAHYU AGUSWINDI

35.

267B32NAJLJ2JGBG

359/2016

25-Aug-16

250.000.000

12.500.000

CHANDRA LIE

36.

A376EIN6SB41T68D

360/2016

25-Aug-16

250.000.000

12.500.000

CHANDRA LIE

Jumlah

8.193.750.000

409.687.500

 

 

  • Bahwa terdakwa dan saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya tidak melakukan penyetoran pajak PPh tanah dan bangunan, dan saat itu saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya  yang akan melakukan validasi baik validasi kwitansi setor Bank 9 Jambi, Surat setor pajak (SSP) dan E-Biling bukti lampiran setor pajak, lalu pada saat terdakwa diminta saksi Nova Herawati untuk menyetorkan pajak PPh tanah dan bangunan terdakwa kembali dihubungi oleh saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya, dan selanjutnya Terdakwa dan saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya bertemu di depan Bank Mandiri Pasar Kota Jambi;
  • Bahwa setelah itu terdakwa menyerahkan berkas setoran pajak PPh beserta lampirannya seperti foto copy KTP penjual, foto copy sertifikat, foto copy PBB, Surat Setor Pajak (SSP), E-billing, kwitansi bukti penyetoran Bank Jambi kosong lalu bahan-bahan tersebut saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya bawa kepada saksi Solihin bin Keri untuk pembuatan validasi yang ada di kwitansi bukti setor Bank 9 Jambi dan lampiran E-billing bukti setor pajak yang tidak sah setelah mendapatkan kode pajak dan kode Bank, lalu saksi Solihin bin Keri juga yang menandatangani lampiran E-billing dan menyediakan cap kantor pajak sedangkan terdakwa menunggu validasi fiktif yang dilakukan saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya selama 3 (tiga) hari, setelah itu terdakwa menyerahkan uang setoran pajak PPh tersebut kepada saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya untuk dibagikan sama rata;
  • Bahwa pada Tahun 2017, saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya pindah tugas ke Kantor Pajak Pratama Kuala Tungkal berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi Nomor : Peng-01/WJP/27/2012 Tanggal 06 Februari 2017, terdakwa tetap menghubungi saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya saat akan melakukan setoran pajak yang diperintahkan oleh Notaris Nova Herawati, SH dan terdapat beberapa data-data setoran pajak penghasilan (PPh) atas tanah dan atau bangunan dari Januari 2017 s/d Desember 2017, dengan rincian sebagai berikut :

No.

NTPN

No. AJB

Tanggal

Nilai Transaksi

PPh Penjual

 

ATAS NAMA

1.

BC41624B2FBU60B2

12/2017

16-Jan-2017

160.000.000

4.000.000

 

ERMAWATI

2.

OA20835N3GTU80V3

34/ 2017

30-Jan-2017

600.000.000

15.000.000

 

YOGI KURNIAWAN

3.

48D4036ME9267VB4

65/2017

27-Feb-2017

380.000.000

9.500.000

 

MUJI

4.

17ADC35MI43HL2B6

76/2017

1-Mar-2017

91.000.000

2.275.000

 

PUJI SETIYONO

5.

862C845ML8IPQND6

80/2017

9-Mar-2017

101.000.000

2.525.000

 

NURHASANAH

6.

458436MOF120AD6

82/2017

13-Mar-2017

550.000.000

13.750.000

 

ANDONY

7.

0A10845N4GTU70D8

114/2017

7-Apr-2017

150.000.000

3.750.000

 

MESRAN

8.

B33E237N16DO9OF2

115/2017

11-Apr-2017

850.000.000

21.250.000

 

RUDI

9.

1A6EF45MDFVUANV4

175/2017

7-Jun-2017

380.000.000

9.500.000

 

MUJI

10.

48D4056NE73VDV4

176/2017

7-Jun-2017

380.000.000

9.500.000

 

MUJI

11.

F4D287EGI5B92DV6

210/2017

28-Jul-2017

298.000.000

7.450.000

 

TAN A LING

12.

7DF165K480REC5F6

205/2017

24-Jul-2017

168.000.000

4.200.000

 

SUGENG PRIADI

13.

5DGRA195D4NY3XB7

222/2017

11-Aug-2017

153.000.000

3.825.000

 

LILIS

14.

DE25S6BACV98BJRI

224/2017

14-Aug-2017

998.000.000

24.950.000

 

HANDY KHO

15.

B257NDRJL97VHK83

239/2017

25-Aug-2017

1.500.000.000

37.500.000

 

BURHAN

16.

JFH39D5TC847UBG5

260/2017

12-Sept-2017

120.000.000

3.000.000

 

IMAN JATI KUSUMA SADAWI

17.

DG85FBN16VJ34G9G

262/2017

12-Sept-2017

175.000.000

4.375.000

 

ANDI

18.

FD594CV372NTM58D

279/2017

25-Sept-2017

118.000.000

2.950.000

 

TEDDY

19.

F8CV59DC62NK581G

287/2017

4-Oct-2017

200.000.000

5.000.000

 

AGUS PURNOMO

20.

HGK17051NGF082T5

288/2017

5-Oct-2017

90.000.000

2.250.000

 

SUHASMI

21.

CF86VEDN394KJWD8

289/2017

5-Oct-2017

195.000.000

4.875.000

 

ANDI

22.

SL170351HNJ73KR7

290/2017

6-Oct-2017

325.000.000

8.125.000

 

RUDI HARTONO

23.

GFH570TWC290758G

328/2017

26-Oct-2017

335.000.000

8.375.000

 

SUDIARTO

24.

GTF03715UKA8349G

329/2017

26-Oct-2017

554.250.000

13.856.250

 

JIMMY

25.

4NVD83CM57TLV2G4

349/2017

9-Nov-2017

150.000.000

3.750.000

 

EDI JUNAIDI

26.

BEJ7059GJL3601K5

355/2017

13-Nov-2017

544.000.000

13.600.000

 

AMARNI

27.

FHL20951GWD5039H

391/2017

5-Dec-2017

232.000.000

5.800.000

 

LIENA

28.

502681RYK20836D0

395/2017

7-Dec-2017

455.000.000

11.375.000

 

HERI AGUS

29.

D6BVX592EJMR68D4

403/2017

11-Dec-2017

195.000.000

4.875.000

 

ANDI

30.

 

416/2017

15-Dec-2017

197.000.000

4.925.000

 

ANDI

31.

GHT0359RMS2069F0

420/2017

15-Dec-2017

215.000.000

5.375.000

 

ANDI

 

 

 

 

10.859.250.000

271.481.250

 

 

 

  • Bahwa dari ke-31 nilai transaksi Akta Jual Beli selama Tahun 2017 sejumlah Rp. 10.859.250.000,00 (sepuluh milyar delapan ratus lima puluh sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), yang disetorkan oleh saksi Muhammad Nasir, SH dan terdakwa berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sedangkan untuk PPh jual beli tanah / bangunan sejumlah Rp. 271.482.250,00 (dua ratus tujuh puluh satu juta empat ratus delapan puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah) tidak disetorkan oleh Terdakwa dan saksi Muhmmad Nasir, SH bin M. Duya memerintahkan terdakwa untuk membawa dokumen-dokumen terkait setoran pajak tersebut ke saksi Solihin bin Keri untuk dibuatkan kode pajak dan kode Bank untuk validasi kwitansi pembayaran pajak PPh, validasi surat setoran pajak (SSP) dan validsai E-billing bukti setor pajak di Kantor pajak yang tidak asli;
  • Bahwa selanjutnya dokumen-dokumen tersebut diserahkan oleh terdakwa ke Notaris untuk diteliti dan ditandatangani Notaris Nova Herawati dan setelah itu dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dilakukan proses balik nama dalam akta jual beli, namun saat itu pihak BPN tidak mengetahui jika bukti setor tersebut tidak asli;
  • Bahwa pada Tahun 2018, terdakwa ditugaskan oleh saksi Nova Herawati untuk membawa laporan PPAT berupa pajak BPHTB AJB Tanah dan Bangunan dan PPh. Penjualan tanah dan bangunan untuk dilakukan penyetoran, dengan nilai AJB sejumlah Rp. 10.816.808.000,00 (sepuluh milyar delapan ratus enam belas juta delapan ratus delapan ribu rupiah) sedangkan PPh sejumlah Rp. 270.420.200,00 (dua ratus tujuh puluh juta empat ratus dua puluh ribu dua ratus rupiah), dengan rincian sebagai berikut:

No.

NTPN

No. AJB

Tanggal

Nilai Transaksi

PPh Penjual

Atas Nama

1.

GRB602679DYK059H

30/2018

8-Feb-2018

35.000.000

875.000

KEMAS MODH. ARFAH

2.

JED32FG386NM24D6

31/2018

8-Feb-2018

42.300.000

1.057.500

MUJI

3.

6AFC46MI542HL3D6

32/2018

8-Feb-2018

450.000.000

11.250.000

MUJI

4.

GUF5053HK0689FJ0

68.2018

20-Mar-2018

225.000.000

5.625.000

IRHAM NURHAKIM

5.

GHE03791HKW908DV

73/2018

23-Mar-2018

197.200.000

4.930.000

ANDI

6.

JBT27GDKQ5079HR1

87/2018

5-Apr-2018

169.000.000

4.225.000

JONI LIE

7.

JBS7817KSVL02657

88/2018

7-Apr-2018

100.000.000

2.500.000

ABUNAWI

8.

HDB0639DKA70367J

93/2018

11-Apr-2018

350.000.000

8.750.000

TRI DANU PRANATA

9.

HFU74YKW90247IS0

122/2018

26-Apr-2018

159.000.000

3.975.000

KAMSIDAH

10.

JTC05279HAB7024G

123/2018

26-Apr-2018

64.000.000

1.600.000

ELMI WAHYUDIN

11.

DSR0616KWU84YK80

131/2018

27-Apr-2018

300.000.000

7.500.000

JHONY SETIAWAN

12.

JRB6382FPE6207H1

130/2018

27-Apr-2018

300.000.000

7.500.000

JHONY SETIAWAN

13.

DJQ204HUS582HF37

134/2018

28-Apr-2018

40.000.000

1.000.000

JUMAIYAH

14.

HQB0518AVY472GMA

135/2018

2-Mei-2018

168.000.000

4.200.000

JONI LIE

15.

JBS0617HQI69KF10

149/2018

17-Mei-2018

727.000.000

18.175.000

AMAN

16.

58037JSB842KQR80

150/2018

21-Mei-2018

175.000.000

4.375.000

WILLIAM LUSTON

17.

JRS0564GDQ646UT0

173/2018

4 -Jun-2018

250.000.000

6.250.000

ANDI

18.

DHW9356UBC67QH92

174/2018

6-Jun-2018

75.750.000

1.893.750

RUBEN KARO KARO

19.

JWD064RBA349DFG0

183/2018

29-Jun-2018

495.000.000

12.375.000

YENLY ZEIN

20.

GWS056JBC4378JQN

185/2018

29-Jun-2018

164.000.000

4.100.000

JONI LIE

21.

DQS045YBC817OKW9

186/2018

29-Jun-2018

467.000.000

11.675.000

BUDIMAN

22.

JQS0616JYV024680

198/2018

16-Jul-2018

114.000.000

2.850.000

HERTINA

23.

QUB0517KWD825JK1

215/2018

1-Aug-2018

65.000.000

1.625.000

EDI JHON

24.

HTV025GYP674HWV0

216/2018

1-Aug-2018

65.000.000

1.625.000

EDI JHON

25.

JRO510UBD0317JP5

219/2018

6-Aug-2018

720.000.000

18.000.000

JHON VIRLIB LESTIO

26.

582FRC063GH860LG

234/2018

24-Aug-2018

675.000.000

16.875.000

A. ZAINUDDIN

27.

PXK318935MZWU926

248/2018

12-Sept-2018

346.000.000

8.650.000

ANDI

28.

JUS75387KVE89PD6

247/2018

12-Sept-2018

346.000.000

8.650.000

ANDI

29.

JQV274RGZ326KPM1

246/2018

12-Sept-2018

346.000.000

8.650.000

ANDI

30.

DUE87G538JPM9185

262/2018

19-Sept-2018

99.750.000

2.493.750

IKRAR

31.

HDE254QVU89EF79P

261/2018

19-Sept-2018

113.750.000

2.843.750

IKRAR

32.

JYC432SRB7H52KMP

265/2018

21-Sept-2018

115.650.000

2.891.250

ISWADI HARISMAN

33.

JWZ76HBQ9715KPM1

270/2018

28-Sept-2018

80.000.000

2.000.000

SYLVIANI

34.

KRVU932681HYBK16

272/2018

1-Oct- 2018

98.600.000

2.465.000

IWAN DWI GUZWANI

35.

DJW216GPM20739QR

277/2018

8-Oct-2018

726.000.000

18.150.000

ROBIN

36.

7902DRB65HY27KPV

316/2018

31-Oct-2018

500.000.000

12.500.000

MARDIAH

37.

HUC378JQV78KP182

319/2018

5-Nov-2018

368.808.000

9.220.200

ANDI

38.

GQV8516JPM42FY73

321/2018

5-Nov-2018

139.000.000

3.475.000

YUSRO

39.

BPQ876TNS537UVR1

342/2018

27-Nov-2018

35.000.000

875.000

ANTON WIJAYA

40.

JBR715FTN87KP269

343/2018

27-Nov-2018

35.000.000

875.000

ANTON WIJAYA

41.

KQD9632HPM23QXV2

352/2018

5-Des-2018

345.000.000

8.625.000

ANDI

42.

RHZQ215757JOMW59

356/2018

5-Des-2018

180.000.000

4.500.000

DWI ARIATI WIJAYA

43.

JDM38103TSF0250K

40/2018

19-Feb-2018

350.000.000

8.750.000

SAPTA NINGSIH

TOTAL

10.816.808.000

270.420.200

 

 

  • Bahwa kemudian terdakwa melakukan penyetoran pajak BPHTB penjualan tanah dan Bangunan tersebut ke Bank Jambi, lalu terdakwa mengambil slip setoran PPh kosong, lalu saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya meminta dokumen setoran PPh yang akan disetorkan berupa Slip Setoran dan cetakan kode biling dan dibawa ke rumah saksi Solihin bin Keri, setelah itu saksi Solihin bin Keri untuk membuat validasi Bank 9 Jambi pada Slip Setoran pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan tanah dan bangunan beserta stempel dan tanda tangan teller Bank 9 Jambi dan juga membuat validasi bukti penerimaan negara atas penerimaan pajak PPh dengan stempel telah diuji kebenarannya oleh Kasi Pelayanan dan stempel Kantor Pelayanan Pajak Pratama sehingga seolah-olah bukti penyetoran tersebut asli dan uangnya sudah disetorkan;
  • Bahwa pada Tahun 2019 Notaris Nova Herawati kembali mendapatkan kuasa untuk melakukan penyetoran pajak BPHTB penjualan tanah / bangunan sejumlah Rp. 9.264.864.000,00 (sembilan milyar dua ratus enam puluh empat juta delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah) serta PPh. Tanah / bangunan sejumlah Rp. 231.621.600,00 (dua ratus tiga puluh satu juta enam ratus dua puluh satu ribu enam ratus rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

 

 

No.

NTPN

No. AJB

Tanggal

Nilai Transaksi

PPh Penjual

Atas Nama

1.

GRB21657JWZ67K

02/2019

5-Jan-2019

40.000.000

1.000.000

MARTINI

2.

RVW98367YBD59

03/2019

7-Jan-2019

40.000.000

1.000.000

MISKIAH

3.

HWB217TR38KP7

08/2019

15-Jan-2019

150.000.000

3.750.000

NELSON

4.

JQP57215HMZ647

12/2019

16-Jan-2019

140.000.000

3.500.000

HETTY NURHAIDA. P

5.

HQB7821FPMQ53

21/2019

25-Jan-2019

190.000.000

4.750.000

FITRIYANI, Z

6.

BRM23DRU9085H

22/2019

30-Jan-2019

450.000.000

11.250.000

NURMALA IRWAN

7.

JRX157WQC65HU

24/2019

30-Jan-2019

285.000.000

7.125.000

SUDARMADI

8.

HVP327KWY87GR

27/2019

31-Jan-2019

442.964.000

11.074.100

RUDY LIDRA

9.

GYMW23SDR7692

30/2019

4-Feb-2019

27.600.000

690.000

SUPARMAN

10.

RVHW2165YBD65

29/2019

4-Feb-2019

30.000.000

750.000

SUPARMAN

11.

KXS76HUI9643FG

31/2019

4-Feb-2019

52.000.000

1.300.000

MUHAMMAD NOVERIANDY PRATAMA

12.

GRV327YQC67IPN

38/2019

15-Feb-2019

84.300.000

2.107.500

TH.PROBO KISMOYO

13.

HQM6821TXW67K

41/2019

25-Feb-2019

240.000.000

6.000.000

LIM TO SO

14.

QLM185DZJK7319

61/2019

22-Mar-2019

320.000.000

8.000.000

JONATHAN GINTING

15.

WFB1642YBSL901

71/2019

29-Mar-2019

345.000.000

8.625.000

ANDI

16.

RVLE42581WV674

76/2019

2-Apr-2019

21.000.000

525.000

ARIF SYAHID

17.

JZUT7215HCP32Y

77/2019

2-Apr-2019

16.000.000

400.000

ARIF SYAHID

18.

HRX76OMQS3671

78/2019

2-Apr-2019

16.000.000

400.000

ARIF SYAHID

19.

BQP9636TVW086I

79/2019

2-Apr-2019

820.000.000

20.500.000

SUHARMAN

20.

PQVG5426UHA56I

81/2019

12-Apr-2019

470.000.000

11.750.000

MISKAN

21.

QPMF3815UBDR3

82/2019

15-Apr-2019

800.000.000

20.000.000

ELIANA

22.

RMF3167YB972KS

85/2019

16-Apr-2019

450.000.000

11.250.000

ANDI

23.

BK58FPV782ST78

92/2019

25-Apr-2019

450.000.000

11.250.000

ANDI

24.

JR561HPC28J91F

94/2019

26-Apr-2019

150.000.000

3.750.000

CYNTHIA WULANDARI

25.

HS527JCT921G82

111/2019

15-Mei-2019

340.000.000

8.500.000

MERY LIM

26.

TMR85B37MQX9Y

113/2019

20-Mei-2019

200.000.000

5.000.000

PALTAK SILITONGA

27.

RV15DWK962GVX

114/2019

20-Mei-2019

45.000.000

1.125.000

SITI AMINAH

28.

GP27GRQ712K98I

120/2019

20-Mei-2019

100.000.000

2.500.000

WINARDI YOE

29.

J592WBG87CH218

126/2019

24-Mei-2019

700.000.000

17.500.000

DAVID LEE

30.

58STB9145GT876

136/2019

29-Jun-2019

65.000.000

1.625.000

SUKANDAR

31.

J56GQ72VPA8258

134/2019

27-Jun-2019

200.000.000

5.000.000

BERLIN DAME

32.

J28KL96GWBS378

147/2019

31-Jul-2019

80.000.000

2.000.000

NOVIANTO LUIS

33.

8W7GH42SRZ973

155/2019

14-Aug-2019

350.000.000

8.750.000

SARINAH

34.

JBP5367JK91D70B

158/2019

15-Aug-2019

150.000.000

3.750.000

STEPHANUS PINTU BATU

35.

QPM6925DJ9KZ52

173/2019

6-Sep-2019

250.000.000

6.250.000

PERI OKTIARMI

36.

KRV52DK9D572HB

176/2019

11-Sep-2019

450.000.000

11.250.000

HENDRI HIDAYAT

37.

QUN21DH9L53VYP

180/2019

18-Sep-2019

20.000.000

500.000

HENDRY JUANSAR

38.

RMX57GH982WFK

171/2019

5-Sep-2019

285.000.000

7.125.000

IRWAN

 

 

 

 

9.264.864.000

231.621.600

Total

 

  • Bahwa setelah dibuatkan laporan PPAT, saksi Nova Herawati menugaskan terdakwa untuk melakukan penyetoran pajak BPHTB dan PPh. Penjualan tanah / bangunan tersebut ke Bank Jambi, dan sesampainya di Bank Jambi, setelah melakukan penyetoran pajak BPHTB, terdakwa mengambil slip setoran Bank Jambi untuk penyetoran PPh yang kosong, lalu atas permintaan saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya dokumen setoran PPh yang akan disetorkan berupa Slip Setoran dan cetakan kode biling dan dibawa ke rumah saksi Solihin bin Keri, setelah itu saksi Solihin bin Keri untuk membuat validasi Bank 9 Jambi pada Slip Setoran pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan tanah dan bangunan beserta stempel dan tanda tangan teller Bank 9 Jambi dan juga membuat validasi bukti penerimaan negara atas penerimaan pajak PPh dengan stempel telah diuji kebenarannya oleh Kasi Pelayanan dan stempel Kantor Pelayanan Pajak Pratama sehingga seolah-olah bukti penyetoran tersebut asli dan uangnya sudah disetorkan;
  • Bahwa uang penyetoran PPh. Penjualan tanah dan bangunan sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 dibagi-bagikan kepada saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya dengan cara mentransferkan ke rekening saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya yang ada di Bank Mandiri, dan juga uang pajak PPh. Penjualan tanah dan bangunan juga dibagikan kepada terdakwa dan saksi Solihin bin Keri;
  • Bahwa perbuatan Terdakwa bersama saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya dan saksi Solihin bin Keri telah memperkaya diri sendiri atau orang lain sejumlah Rp. 1.269.504.300,00 (satu milyar dua ratus enam puluh sembilan juta lima ratus empat ribu tiga ratus rupiah), yang dapat merugikan keuangan negara sejumlah        Rp. 1.269.504.300,00 (satu milyar dua ratus enam puluh sembilan juta lima ratus empat ribu tiga ratus rupiah), sebagaimana Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dibuat oleh Inspektorat Kota Jambi Nomor : WAS.02/06/LHP-23/K/INSP/2023 tanggal 23 Juni 2023.
  • Bahwa perbuatan Terdakwa bersama saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya dan saksi Solihin bin Keri dilakukan secara melawan hukum dan bertentangan dengan ketentuan – ketentuan sebagai berikut:
  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 1 nomor 22 disebutkan kerugian negara / daerah adalah kekurangan uang, surat berharga dan barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai;
  2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Pasal 4 ayat (1) disebutkan besarnya pajak penghasilan adalah sebesar 5% (lima persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, kecuali atas pengalihan hak atas rumah sederhana dan rumah susun sederhana yang dilakukan wajib pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dikenai pajak penghasilan sebesar 1% (satu persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan;
  3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 34 Tahun 2016 tenyang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, dan perjanjian jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya, Pasal 2 disebutkan 2,5% (dua koma lima persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanag dan/atau bangunan berupa rumah sederhana atau rumah susun sederhana yang dilakukan wajib pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.
  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan saksi Muhaammad Nasir, SH bin M. Duya dan saksi Solihin bin Keri tersebut diatas, berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dibuat oleh Inspektorat Kota Jambi Nomor : WAS.02/06/LHP-23/K/INSP/2023 tanggal 23 Juni 2023 disimpulkan bahwa hal ini mengakibatkan pendapatan negara berupa pajak penghasilan atas transaksi jual beli (AJB) Tanah dan/atau Bangunan tidak masuk ke kas negara, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara  sejumlah Rp. 1.269.504.300,00 (satu milyar dua ratus enam puluh sembilan juta lima ratus empat ribu tiga ratus rupiah).

 

---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diuraikan tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. -----------------------------------------------------------

 

SUBSIDAIR:

 

---------- Bahwa terdakwa Syaekul Hadi bin Djamraji selaku Pegawai Kantor Notaris dan PPAT Nova Herawati sejak bulan April tahun 2004 sampai dengan 10 April 2021 sebagai penyetor pajak PPH dan BPHTB wajib pajak bersama-sama dengan saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya selaku pelaksana Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi dan saksi Solihin bin Keri (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi, sekira bulan Januari 2016 sampai dengan bulan September 2019, atau setidak - tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2016, tahun 2017, tahun 2018 dan tahun 2019, bertempat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, yaitu pada tahun 2016-2019 dengan sengaja tidak menyetorkan uang dari wajib pajak sekira 204 (dua ratus empat) wajib pajak, dengan cara memalsukan bukti setor dari wajib pajak yang menyetorkan pajak PPh-nya melalui Kantor Notaris dan PPAT Nova Herawati, SH dimana hal tersebut memperkaya diri sendiri, yakni  terdakwa Syaekul Hadi bin Djamraji Atau orang lain, yakni  saksi Muhammad Nasir, SH bin M. Duya serta saksi Solihin bin Keri dengan menyalahgunakan kewenaangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :

 

  • Bahwa Saksi Nova Herwati bekerja sebagai Notaris sejak November 2000, berdasarkan  Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia Nomor : C-420.HT.03.01-Th.2000 tanggal 28 Juni 2000 tentang Pengangkatan Notaris dan diangkat sebagai PPAT berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 5-IX-2001 tentang Pengkatan 116 (Seratus Enam Belas) Orang Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Penunjukan Daerah Kerjanya tanggal 22 Februari 2022;
  • Bahwa yang harus dipenuhi oleh para pihak untuk melakukan jual beli yaitu antara lain :
  • Sertifikat asli;
  • PBB;
  • Data Penjual;
  • Data Pembeli;
  • Pihak-pihak membayar pajak-pajak yang harus dibayar berupa :
  • PPh untuk Penjual;
  • BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah / Bagunan) untuk Pembeli;

Adapun data-data penjual antara lain yaitu :

  • KTP (suami istri apabila sudah menikah);
  • Surat Nikah;
  • Kartu Keluarga;
  • NPWP kalau ada;
  • Bahwa mekanisme pelaporan pajak adalah awalnya laporan dari pihak notaris disampaikan kepada kepala kantor pajak untuk didisposisi oleh kepala kantor, kemudian diserahkan kepada bagian pelayanan untuk dilakukan penelitian terkait kelengkapan dokumen-dokumen, dan setelah itu diserahkan kepada Seksi Pengolahan Data dan Informasi, selain itu Seksi Pengolahan Data dan Informasi juga melakukan perekaman transaksi notaris dan selanjutnya diteruskan ke Seksi Pengawasan dan konsultasi;
  • Bahwa terdakwa Syaekul Hadi bin Djamraji bekerja di kantor Notaris dan PPAT Nova Herawati, SH sejak bulan April tahun 2004 sampai dengan tahun 2021 dengan tugas menyetorkan pajak PPh dan BPHTB serta membuat laporan bulanan PPAT;
  • Bahwa Terdakwa yang akan menyetorkan pajak PPh penjualan tanah dan bangunan dari 36 (tiga puluh enam) orang wajib pajak yang telah diberikan kuasa dari Notaris Nova Herawati untuk menyetorkan pajaknya kepada saksi Muhammad Nasir bin M. Duya yang merupakan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi Telanaipura dengan nilai transaksi Akta Jual Beli sejumlah Rp. 8.193.750.000,00 (delapan milyar seratus sembilan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan PPh sebesar 5 % sejumlah Rp. 409.687.500,00 (empat ratus sembilan juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), dengan rincian sebagai berikut:

NO

NTPN

No.AJB

Tanggal

Nilai Transaksi

PPH Penjual

ATAS NAMA

 

 Tarif PP 71 Tahun 2008 Pasal 4 Ayat (1) (5%)

1.

 

05/2016

04-Jan-16

80.000.000

4.000.000

SRI MURAINI

 

2.

 

16/2016

13-Jan-16

100.000.000

5.000.000

DIANA QQ EDY SUHENDRA

 

3.

 

23/2016

14-Jan-16

98.000.000

4.900.000

FITRIANI

 

4.

Pihak Dipublikasikan Ya