Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
100/Pdt.Bth/2021/PN Jmb 1.SY IBRAHIM
2.SITI NURBAYA
1.KOESDJAJA Bin KOESRANTO
2.MARINA ROSANTY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 100/Pdt.Bth/2021/PN Jmb
Tanggal Surat Selasa, 06 Jul. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SY IBRAHIM
2SITI NURBAYA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KOESDJAJA Bin KOESRANTO
2MARINA ROSANTY
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Perlawanan Para Pelawan Tersita untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pelawan Tersita adalah Para Pelawan yang baik dan benar;
  3. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 4/Pdt/Eks/2021/PN Jmb tertanggal 25 Juni 2021 tentang pelaksanaan eksekusi pengosongan dalam perkara antara Merina Rosanty Lawan (sebagai Pemohon Eksekusi) Lawan Koesdjjaja Bin Koesranto (sebagai Termohon Eksekusi I), Raden Muhammad Kundek (sebagai Termohon eksekusi II)
  4. Menyatakan Putusan Perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya banding, dan kasasi ( Uit Voerbar Bry “ Voorraad)
  5. Menghukum Para Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak