Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
48/Pdt.Bth/2021/PN Jmb | YUSNIDA | 1.PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT PERDANA CIPTA SEJAHTERA 2.SUMARMAN 3.KASMAWATY 4.GUSMI |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 31 Mar. 2021 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
Nomor Perkara | 48/Pdt.Bth/2021/PN Jmb | ||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 29 Mar. 2021 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | DALAM PROVISI : MenangguhkanEksekusi Lelang yang diajukan oleh Terlawan IV ke Pengadilan Negeri Jambi terhadap objek sengketa tersebut diatas berdasarkan Risalah Panggilan Aamaning 09/Pdt.Eks/2021/PN.Jmb tanggal 23 Maret 2021 terhadap tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik No.3486/Kebun Handil (dahulu) sekarang Kel.Handil Jaya seluas 162 M2 dengan Surat Ukur No.2309/1988 tanggal 24 September 1988an.Kasmawaty yang terletak di Jalan Blekok Raya RT.27 No.54 Kel.Handil Jaya Kec.Jelutung Kota Jambi yang merupakan jaminan dari Perjanjian Kredit No.399/PK-PCS/PT/IX/2018 tanggal 28 September 2018 antara PT.Bank Perkreditan Rakyat Perdana Cipta Sejahtera sebagai Kreditur (Terlawan I) dan Sumarman sebagai Debitur (Terlawan II) ;
1. Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan. 2. Menyatakan pelawan adalah pelawan yang jujur. 3. Menyatakan pelawan adalah pemilik sah dari tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik No.3486/Kebun Handil (dahulu) sekarang Kel.Handil Jaya seluas 162 M2 dengan Surat Ukur No.2309/1988 tanggal 24 September 1988an.Kasmawaty yang terletak di Jalan Blekok Raya RT.27 No.54 Kel.Handil Jaya Kec.Jelutung Kota Jambi, dengan batas-batas serta ukuran sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan Rumah Pak Basirun ;
2. Menyatakan Tidak Sah dan Tidak Berkekuatan Hukum Lelang yang dimenangkan oleh Tergugat IV tersebut ; 3. Menyatakan bahwa balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) No.3486/Kebun Handil semula an.Kasmawaty menjadi an.Gusmi Tidak Sah dan Batal Demi Hukum ; 4. Menyatakan Permohonan Eksekusi Lelang yang diajukan oleh Terlawan IV tidak dapat dilaksanakan/dijalankan ; 5. Menghukum Para Terlawan dan Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh pada isi putusan dalam perkara ini ; 6. Menghukum Para Terlawan membayar biaya perkara ini ; 7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul Verzet , banding atau Kasasi ; Apabila dilan Negeri berpendapat lain maka SUBSIDAIR Dalam Peradilan yang baik, mohon Keadilan yang seadil-adilnya.
|
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |