Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2022/PN Jmb HARIYONO SH DODI ARIA PRANATA als DODI Bin AMRI RIFAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2022/PN Jmb
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Jul. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/174/VII/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HARIYONO SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DODI ARIA PRANATA als DODI Bin AMRI RIFAI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 sekira pukul 09.00 Wib dirumah ayah saya di Jl. Guruh muhtar Kel.jelutung Kec.jelutung kota Jambi serta yang telah telah terjadi pencurian dan yang menjadi korbanya adalah ayah saya sendiri Sdr RUDY GUNAWAN  dan barang yang telah dicuri adalah 6 ( enam ) keping seng bekas , yang awalnya saya mengetahuinya dari Sdr RUDY ( ayah ) yang memberitahukan kepada saya bahwa telah terjadi pencurian 6 ( enam ) keping seng bekas dirumah di Jl. Guruh muhtar Kel.jelutung Kec.jelutung kota Jambi dan pelaku berikut barang bukti telah diamankan di polsek jelutung, dan kemudian mengetahui hal tersebut saya langsung menuju rumah yang beralamat di Jl. Guruh muhtar Kel.jelutung Kec.jelutung kota Jambi tersebut untuk melihat kondisi rumah kemudian saya langsung menuju polsek jelutung , dan setelah sampai di polsek jelutung bahwa benar telah diamankan seorang laki laki dan 6 ( enam ) keping seng bekas milik ayah saya telah diamankan di polsek jelutung, atas kejadian tersebut saya melaporkan kejadian tersebut kepolsek jelutung kota jambi. ---------------------

Pihak Dipublikasikan Ya