Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Jmb SITI ALIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Jmb
Tanggal Surat Rabu, 04 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI ALIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon, dimana pada akta Kelahiran anak tertulis Tahun "2009” seharusnya Tahun "2008", akta kelahiran Nomor:1571CLI1901201238572, tanggal 19 Januari 2012 
3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi untuk mendaftarkan perbaikan akta kelahiran dan kartu keluarga anak pemohon tersebut dan membuat catatan pinggir pada buku register yang diperuntukkan untuk itu dan kutipan akta kelahiran Anak Pemohon, setelah menerima salinan resmi Penetapan ini.;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak