Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
55/Pdt.G/2024/PN Jmb 1.Hasan Basri
2.Nuraini
3.RTS. Rosnaini
4.RTS. Yusmani
10.Irma Novia
11.Febriyanti Eka Lukmana
12.Robby Martawijaya
13.Muhammad Haris Arta Wardhana
14.Cinta Irawati Syah Putri
15.Syabilla Aisyah Putri
16.Rafa Lukmansyah Lestario
17.Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Jambi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 55/Pdt.G/2024/PN Jmb
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hasan Basri
2Nuraini
3RTS. Rosnaini
4RTS. Yusmani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hendra suhendar, shHasan Basri
2Hendra suhendar, shNuraini
3Hendra suhendar, shRTS. Rosnaini
4Hendra suhendar, shRTS. Yusmani
Tergugat
NoNama
1Irma Novia
2Febriyanti Eka Lukmana
3Robby Martawijaya
4Muhammad Haris Arta Wardhana
5Cinta Irawati Syah Putri
6Syabilla Aisyah Putri
7Rafa Lukmansyah Lestario
8Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Jambi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA
1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2.    Menyatakan Para Penggugat adalah pemilik sah atas bidang tanah yang menjadi objek perkara dalam perkara aquo yang terletak di RT. 24, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi seluas ± 2.695 M2 berada/tumpang tindih diatas Sertipikat Hak Milik Para Penggugat yakni :
-    Diatas keseluruhan tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 3703/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN tumpang tindih seluas ± 409 M2.
-    Diatas keseluruhan tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 3704/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN tumpang tindih seluas ± 302 M2.
-    Diatas keseluruhan tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 3705/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN tumpang tindih seluas ± 278 M2.
-    Diatas sebahagian besar tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 3706/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN tumpang tindih seluas ± 472 M2, kecuali bagian sebelah Barat Daya yang tidak tumpang tindih.
-    Diatas keseluruhan tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 3707/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN tumpang tindih seluas ± 381 M2.
-    Diatas sebahagian besar tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 3708/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN tumpang tindih seluas ± 213 M2, kecuali bagian Tenggara yang tidak tumpang tindih.
-    Diatas keseluruhan tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 3709/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN tumpang tindih seluas ± 300 M2.
-    Diatas sebahagian besar tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 3710/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN tumpang tindih seluas ± 238 M2, kecuali bagian Barat Daya yang tidak tumpang tindih.
-    Diatas sebahagian tanah sebelah Timur Laut Sertipikat Hak Milik Nomor 3711/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN tumpang tindih seluas ± 74 M2.
-    Diatas sebahagian tanah sebelah Barat Laut Sertipikat Hak Milik Nomor 3716/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN tumpang tindih seluas ± 25 M2.
-    Diatas sebahagian tanah sebelah Timur Laut Sertipikat Hak Milik Nomor 3714/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN tumpang tindih seluas ± 3 M2.
3.    Menyatakan memiliki kekuatan hukum Sertipikat Hak Milik, yakni :
-    Sertipikat Hak Milik Nomor 3703/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN seluas 409 M2.
-    Sertipikat Hak Milik Nomor 3704/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN seluas 302 M2.
-    Sertipikat Hak Milik Nomor 3705/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN seluas 278 M2.
-    Sertipikat Hak Milik Nomor 3706/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN seluas 524 M2.
-    Sertipikat Hak Milik Nomor 3707/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN seluas 381 M2.
-    Sertipikat Hak Milik Nomor 3708/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN seluas 322 M2.
-    Sertipikat Hak Milik Nomor 3709/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN seluas 300 M2.
-    Sertipikat Hak Milik Nomor 3710/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN seluas 300 M2.
-    Sertipikat Hak Milik Nomor 3711/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN seluas 393 M2.
-    Sertipikat Hak Milik Nomor 3716/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN seluas 605 M2.
-    Sertipikat Hak Milik Nomor 3714/Kel Rawasari atas nama RD. MAHMUD BIN H. NURDIN ALIAS RD. MACHMUD BIN R. H. ZAINUDDIN seluas 300 M2.
4.    Menyatakan perbuatan Tergugat I sampai dengan Tergugat VII yang mengakui/menguasai dan membangun tembok diatas tanah objek perkara milik Para Penggugat adalah perbuatan melawan hukum.
5.    Menyatakan perbuatan Tergugat VIII yang menerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor 6977/Kel Rawasari atas nama Lukman Abdullah tertanggal 19 Januari 2017 atau segala turunan/pecahan dari Sertipikat Hak Milik Tersebut, diatas tanah objek perkara milik Para Penggugat adalah perbuatan melawan hukum.
6.    Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor 6977/Kel Rawasari atas nama Lukman Abdullah tertanggal 19 Januari 2017 yang diterbitkan oleh Tergugat VIII diatas tanah objek perkara milik Para Penggugat, berikut dengan segala turunan/pecahan dari Sertipikat Hak Milik tersebut ataupun segala surat-surat lainnya milik Para Tergugat.
7.    Menyatakan batal demi hukum segala perbuatan peralihan hak dari Para Tergugat kepada pihak manapun/siapapun atas tanah objek perkara.
8.    Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari Para Tergugat untuk menyerahkan objek perkara dalam keadaan baik dan kosong tanpa sesuatu hak lain yang melekat serta tanpa syarat yang menyertainya kepada Para Penggugat.
9.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) secara tanggung renteng kepada Para Penggugat sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya apabila Para Tergugat lalai melaksanakan isi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
10.    Menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jambi ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding dan kasasi.
11.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak