Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jmb 1.FAMO ELIA HALAWA
2.JEFRI
PT SUKSES MAJU ABADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 12/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jmb
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FAMO ELIA HALAWA
2JEFRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ineng Sulastri, S.HFAMO ELIA HALAWA
2Ineng Sulastri, S.HJEFRI
Tergugat
NoNama
1PT SUKSES MAJU ABADI
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor 837/Pimp-SMA/XII/2023 dan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor 839/Pimp-SMA/XII/2023;
  3. Menyatakan Pemutusan Hubungan kerja dengan alasan efisiensi;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Para Penggugat  secara tunai dan sekaligus sebesar Rp.81.322.090 (delapan puluh satu juta tiga ratus dua puluh dua ribu sembilan puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

I. Penggugat I

No

Keterangan

Perhitungan (Rp)

Jumlah (Rp)

1

Pesangon

1

x

9

x

2.943.033

     26.487.297                 

2

Penghargaan Masa Kerja

6

x

2.943.033                  

     17.658.198

3

Uang Penggantian Hak

(2.943.033  : 25)                 

x

12             

1.412.652

4

Upah yang belum dibayar (4 bulan)

4

x

2.943.033                  

11.772.132

5

Jumlah

57.330.279       

 

II. Penggugat II

No

Keterangan

Perhitungan (Rp)

Jumlah (Rp)

1

Pesangon

1

x

3

x

2.943.033

8.829.099    

2

Uang Penggantian Hak

(2.943.033,08 : 25)                 

x

12             

  1.412.652            

3

Upah yang belum dibayar (4 bulan)

4

x

3.437.515                 

13.750.060

4

Jumlah

23.991.811                

 

Subsidair: atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya