Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Jmb JULISA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Jmb
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULISA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan  Pemohon.

2     Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama pada nama Anak Pemohon tersebut dari nama “ AYSHA QIANA KHALIQA ” menjadi “ AYSHA QIANA KHALIQA MALAU “

3     Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi untuk mencatatkan Penambahan nama pada nama Anak Pemohon tersebut kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan mencatatkannya dipinggir Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut setelah menerima salinan resmi Penetapan ini.

Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak