Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
47/Pdt.G/2024/PN Jmb AMBOK MASEK 1.SYAFARUDDIN BATUBARA
2.PT. BANK TABUNGAN NEGARA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 47/Pdt.G/2024/PN Jmb
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AMBOK MASEK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Huminca Feninta N Tobing, S.H.,M.HAMBOK MASEK
Tergugat
NoNama
1SYAFARUDDIN BATUBARA
2PT. BANK TABUNGAN NEGARA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:
1.    Mengabulkan  Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan Bahwa Objek sengketa  dalam perkara ini adalah Rumah  dan Tanah yang  seluas 12m2 x 10 m2 yang terletak di  komplek perum TELAGA BELIUNG REGENCY  A No 06,Kel. BAGAN PETE  Kec. KOTA BARU JAMBI  atas nama SAFARUDDIN BATUBARA, yang sekarang karena sudah ada pemekaran kota  dan berubah sehingga terletak  Jl. Sersan Anwar Bay RT.28 Kelurahan Simpang Rimbo Kec. Alam Barajo Kota Jambi dengan batas-batas sebagai berikut:
-    utara berbatasan dengan Tanah Sujarwadi;
-    sebelah Timur berbatasan dengan KPR TELAGA BELIUNG REGENCY  A.No. 07 atas nama Parma Silaban :
-    sebelah Selatan berbatasan dengan  Jalan  masih dalam wilayah  Jl. Sersan Anwar Bay:
-    sebelah Barat berbatasan dengan KPR TELAGA BELIUNG REGENCY  A.05 atas nama Pargabungan Simamora :
Adalah sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat
3.    Menyatakan Penggugat berhak untuk melakukan peralihan/perubahan nama pemegang hak  (Balik nama) sertifikat atas nama Safaruddin Batubara (TergugatI) ke nama Penggugat;
4.    Menyatakan Sah dan berlakunya sita jaminan ( consevatoir beslagh) atas Rumah  dan Tanah yang  seluas 12m2 x 10 m2 yang terletak di  komplek perum TELAGA BELIUNG REGENCY  A No 06,Kel. BAGAN PETE  Kec. KOTA BARU JAMBI  atas nama SAFARUDDIN BATUBARA, yang sekarang terletak  Jl. Sersan Anwar Bay RT.28 Kelurahan Simpang Rimbo Kec. Alam Barajo Kota Jambi;
5.    Memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan proses balik nama atas nama SHM atas nama Tergugat I yang beralih ke nama Penggugat dan segala akibat hukumnya;

6.    Menyatakan Tergugat I dan  II telah melakukan wanprestasi dan segala akibat hukumnya;
7.    Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II  untuk melaksanakan putusan terlebih dahulu  (Uit baar voorraad)    meskipun ada , banding, kasasi  atau Peninjauan Kembali;
8.    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Tergugat I, II dan Turut Tergugat;

SUBSIDAIR :
Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya, yang menurut hukum adalah adil  patut (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak