Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2025/PN Jmb Iman Rehan Dalu Sakita als Dalu anak dari Abe Aquan Yong San X Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 3/Pid.C/2025/PN Jmb
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 05 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/24/XII/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Iman Rehan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Dalu Sakita als Dalu anak dari Abe Aquan Yong San X[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan pembahasan terhadap fakta-fakta / Bukti dan keterangan saksi-saksi, serta keterangan tersangka yang mana tersangka DALU SAKITA Als DALU Anak Dari ABE AQUAN YONG SAN (X)  mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap barang barang milik korban tersebut dan atas perbuatannya dapat disangkakan melanggar Pasal 364 Jo pasal 65 Ayat (1) K.U.H.Pidana dan berkas perkaranya telah layak diajukan ke Pengadilan untuk proses peradilan

Pihak Dipublikasikan Ya