Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pid.Pra/2025/PN Jmb AWALUDIN HADI PRABOWO Kapolda Jambi cq Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 18/Pid.Pra/2025/PN Jmb
Tanggal Surat Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1AWALUDIN HADI PRABOWO
Termohon
NoNama
1Kapolda Jambi cq Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi
Advokat
Petitum Permohonan

Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Para Pemohon Praperadilan memohon dengan segala hormat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jambi untuk memberikan putusan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan seluruhnya.
  2. Menyatakan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/440.6/XII/RES.1.9/2025 /Ditreskrimum tentang Penghentian Penyelidikan  tanggal 1 Desember 2025 batal demi hukum.
  3. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan Penyelidikan Perkara Pemohon.

Atau

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jambi cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya