Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.G.S/2025/PN Jmb SYAMSUDIN PT Bank Mandiri(persero) Tbk - Unit Mikro Jambi Samratulangi 2 Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 31/Pdt.G.S/2025/PN Jmb
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SYAMSUDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD FAREZ, S.H.SYAMSUDIN
Tergugat
NoNama
1PT Bank Mandiri(persero) Tbk - Unit Mikro Jambi Samratulangi 2
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 120.000.000,00
Petitum

1.    Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2.    Menyatakan Berakhirnya Surat Perjanjian Kredit Nomor : R02.RL.2/0084/KUR/2020 Tanggal 24 September 2020 disebabkan meninggalnya Debitur a/n Almarhumah Suparmi (Istri Penggugat).
3.    Menyatakan Tergugat Wanfrestasi.
4.    Mememerintahkan Tergugat untuk mengembalikan:
a.    SHM No. 1226 Surat Ukur Nomor. 681 Tahun 1989 atas nama Syamsudin yang beralamat di Desa Rantau Indah Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
b.    SHM No. 487 Surat Ukur Nomor. 3 Tahun 1998 atas nama Syamsudin yang beralamatdi Desa Rantau Indah Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kepada Penggugat setelah pembacaan Putusan aquo.
5.    Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum banding, verzet maupun Kasasi.
6.    Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak