| Dakwaan |
Bahwa benar pada hari Sabtu Tanggal 24 Juni 2023 sekira Pukul 17.00 Wib di Halaman Gentala Arasy Jl.KH.M.JAFAR Rt.08 Kel. Arab Melayu Kec. Pelayangan Kota Jambi telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang di Lakukan Pelaku Anak di bawah Umur mengakibatkan korban mengalami adanya luka lecet , gores bentuk garis panjang warna kemerahan pada lengan bawah tangan kiri dan luka lecet / gores bentuk gores bentuk garis panjang warna kemerahan pada bahu kanan yang di akibatkan oleh kekerasan tumpul |