Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G.S/2025/PN Jmb PT. BPR Central Dana Mandiri 1.ARNIWATI, S.E.
2.M. ZAINI LEMAN
Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 30/Pdt.G.S/2025/PN Jmb
Tanggal Surat Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR Central Dana Mandiri
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ARNIWATI, S.E.
2M. ZAINI LEMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 379.430.443,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan demi hukum perbuatan ParaTergugat(wanprestasi) kepada Penggugat;
3.    Menghukum Para Tergugat untuk melunasi seluruh kewajibannya sebesarRp.379.430.443,-(tiga ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus tiga puluh ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah) kepada PT.BPRCentral Dana Mandiri Jambi atau menyerahkan secara sukarela1(satu)unit kendaraan roda empat;
4.    Menyatakan sah dan berhak Sita Jaminan;
5.    Menyatakan Putusan yang dijatuhkan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum keberatan terhadap putusan tesebut.
 6.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam
     perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak