Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2024/PN Jmb PT BANK RAKYAT INDONESIA (persero) Tbk 1.ROMANCE
2.Ririn mayasari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2024/PN Jmb
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (persero) Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ROMANCE
2Ririn mayasari
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 88.136.705,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.    Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 88.136.705,- ( DELAPAN PULUH DELAPAN JUTA SERATUS TIGA PULUH ENAM RIBU TUJUH RATUS LIMA), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 66.793.923,- ( ENAM PULUH ENAM JUTA TUJUH RATUS SEMBILAN PULUH TIGA RIBU SEMBILAN RATUS DUA PULUH TIGA) ditambah bunga sebesar 21.342.782,- ( DUA PULUH SATU JUTA TIGA RATUS EMPAT PULUH DUA RIBU TUJUH RATUS DELAPAN PULUH DUA), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak