Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2026/PN Jmb YUSKO SURYANTO PT. JACCS MPM FINANCE Cq PT. JACCS MPM FINANCE Cabang Jambi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2026/PN Jmb
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YUSKO SURYANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SyukriYUSKO SURYANTO
Tergugat
NoNama
1PT. JACCS MPM FINANCE Cq PT. JACCS MPM FINANCE Cabang Jambi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2.    Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
3.    Menyatakan Penggugat adalah debitur yang beritikad baik.
4.    Menyatakan tindakan Tergugat yang mempersulit take over dan menolak keringanan angsuran adalah tidak sah dan melawan hukum.
5.    Melarang Tergugat melakukan penarikan, penguasaan, dan/atau eksekusi objek jaminan fidusia tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
6.    Menghukum Tergugat untuk memberikan keringanan dan/atau restrukturisasi angsuran kepada Penggugat.
7.    Menghukum Tergugat membayar kerugian materil dan immateril kepada Penggugat
8.    Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad).
9.    Memerintahkan Tergugat membayar uang paksa sebesar Rp.2.000.000,- seminggu jika lalai dalam melaksanakan putusan perkara ini;
10.    Menghukum Tergugat membayar biaya perkara;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak