Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
159/Pid.B/2024/PN Jmb 1.WINDA MUHARRANI,S.H.,M.H
2.ERNOVI CHAIRIANSYAH,SH
ADITYA WARMAN Als ADIT Bin AMIRIL MUKMININ Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 159/Pid.B/2024/PN Jmb
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1442/L.5.10/E.oh2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1WINDA MUHARRANI,S.H.,M.H
2ERNOVI CHAIRIANSYAH,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADITYA WARMAN Als ADIT Bin AMIRIL MUKMININ[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI JAMBI

KEJAKSAAN NEGERI JAMBI

Jl. Jend. A. Yani No. 15 Kelurahan Telanaipura Kecamatan Telanaipura, Jambi 36122

Telp./fax. (0741) 670630 email:kn.kejari-jambi.kejaksaan.go.id

 

 

        KEJAKSAAN NEGERI JAMBI                                                                                 P-29    “DEMI KEADILAN BERDASARKAN

       BERDASARKAN TUHAN YME                                                      

      

 

S U R A T    D A K W A A N

NO.REG.PERKARA : PDM – 74/ JBI / 04 / 2024

 

                                 

  1. Identitas Terdakwa :

 

Nama lengkap       :   ADITYA WARMAN Als ADIT Bin AMIRIL MUKMININ

Tempat lahir         :   Jakarta

Umur/tanggal lahir :   23 Tahun / 29 Desember 2000

Jenis Kelamin        :   Laki - laki

Kebangsaan /

Kewarganegaraan  :   Indonesia

Tempat tinggal      : Rantau Badak Rt.008 Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat Propinsi Jambi

Pekerjaan             :   Tiada

Pendidikan            :   SMA (Tamat)

 

  1. Penahanan :

 

Penyidik

:

Sejak Tanggal 08 Pebruari 2024 s/d tanggal 27 Pebruari 2024

Perpanjangan Penuntut Umum

:

Sejak Tanggal 28 Pebruari 2024 s/d Tanggal 07 April 2024

Penuntut Umum

:

Sejak Tanggal 01 April 2024 s/d 20 April 2024

 

 

 

  1. Dakwaan :

 

          Bahwa terdakwa ADITYA WARMAN Als ADIT Bin AMIRIL MUKMININ pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013 bertempat di Basecamp Jln. Danau Sipin Rt.036 Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Jambi, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, yakni milik saksi korban TRI WAHYUDI YULISMAN Bin LEGIMAN, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan”, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------

 

          Bahwa sebagaimana waktu dan tempat diatas pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 Wib saksi korban TRI WAHYUDI YULISMAN Bin LEGIMAN pergi ke Basecamp Jln. Danau Sipin Rt.036 Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi dengan menggunakan Sepeda motor (SPM) Yamaha NMAX Tahun 2017, warna abu –abu dengan no.polisi BH 3492 ZP, Noka: MH3SG190HK0026, Nosin G3E4E-0679890, sesampainya di basecamp tersebut datang terdakwa ADITYA WARMAN Als ADIT Bin AMIRIL MUKMININ  menghampiri saksi korban dan meminjam sepeda motor (SPM) kepada saksi korban dengan alasan untuk membeli nasi, lalu saksi korban meminjamkan sepeda motor (SPM) tersebut dan memberi stock kontak (anak kunci) kepada terdakwa, kemudian kira – kira sampai pukul 16.00 Wib terdakwa belum juga datang untuk mengembalikan motor yang di pinjamnya sampai saat ini, akhirnya saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telanaipura Kota Jambi.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban TRI WAHYUDI YULISMAN Bin LEGIMAN mengalami kerugian sebesar  ±Rp. 18.000.000,- (Delapan belas juta rupiah).

 

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana

 

 

                                      Jambi, 17 April 2024

                      Penuntut Umum

 

 

 

                                 ERNOVI CHAIRIANSYAH,SH

                                                                       JAKSA MUDA NIP. 19761005 200112 1 002

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya