Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2026/PN Jmb SINTIA NINGRUM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2026/PN Jmb
Tanggal Surat Selasa, 27 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SINTIA NINGRUM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon. ; 
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon, dimana pada akte Kelahiranan anak tertulis nama  “ABYAN ARVIN DANISH” seharusnya ”OZKA RAVIAN DANISH”
3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota  Jambi untuk mendaftarkan perbaikan akta kelahiran anak Pemohon tersebut dan membuat catatan pinggir pada buku register yang diperuntukkan untuk itu dan kutipan akta kelahiran Anak Pemohon, setelah menerima salinan resmi Penetapan ini.; 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak