Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama pada nama Anak-anak Pemohon tersebut dari nama
- VALENCIA NATHANIA, menjadi VALENCIA NATHANIA HERJOHAN
- VANECIA NATHANIA, menjadi VANECIA NATHANIA HERJOHAN, dan seterusnya anak-anak pemohon menyebutnya dirinya dengan nama tersebut
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi untuk mencatatkan Penambahan nama pada nama Nak Pemohon tersebut kedalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan mencatatkannya dipinggir Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut setelah menerima salinan resmi Penetapan ini,;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.;
|