Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2024/PN Jmb CIK YAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2024/PN Jmb
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CIK YAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan kepada Pemohon Cik Yam sebagai wali dari anak Pemohon yang masihj dibawah umur untuk melakukan tindakan hokum untuk diri sendiri dan atas nama anak Pemohon tersebut dengan segala akibat hukumnya yang bernama : Dino Hidayat Pamungkas dan Muhammad Yan Umardi, jenis kelamin laki-laki di Jambi pada tanggal12 September 2006 dan 15 Oktober 2012, untuk menjual 1 (satu) bidang tanah;

 

Sertifikat Hak Milik No. 8976 dengan luas 400M2 terletak di Kelurahan Paalmerah Kecamatan Paalmerah Kota Jambi, sertifikat dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi tanggal 27 Maret 2023 atas nama pemohon;

 

Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak