Petitum |
PRIMAIR
- Menerima dan mengabulkan permohonan keberatan atas putusan Pengadilan Negeri No. 385/ Pid.Sus/2021/Jmb, atas nama terdakwa USRI YUSRAN Bin BUSTOMI RIFA’I, oleh Pelawan;
- Menyatakan bahwa Pelawan adalah pemilik sah atas 1 (satu) unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel PS.125 warna Kuning. No. Pol. BG. 8060 TC tahun 2012, No. Rangka : MHMFE74P5CK071807, dan, No. Mesin : 4D34TH56941;
- Menyatakan amar putusan judy factie yang berbunyi “ 1 (satu) unit mobil mobil truk Mitsubishi Colt Diesel PS.125 warna Kuning. No. Pol. BG. 8060 TC tahun 2012, No. Rangka : MHMFE74P5CK071807, dan, No. Mesin : 4D34TH56941, dirampas untuk Negara” adalah batal demi hukum;
- Memerintahkan TERLAWAN untuk mengembalikan 1 (satu) unit mobil mobil truk Mitsubishi Colt Diesel PS.125 warna Kuning. No. Pol. BG. 8060 TC tahun 2012 No. Rangka : MHMFE74P5CK071807, dan, No. Mesin : 4D34TH56941 kepada PELAWAN;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara
SUBSIDAIR
Dan apabila Majelis Hakim Berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya, yang menurut hokum Patut (ex aequoet bono). |